JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta membantah dugaan pelecehan yang dilakukan terhadap dua orang pegawainya sendiri.
Diketahui, Rektor UP berinisial ETH dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya.
Kuasa Hukum terlapor, Raden Nanda Setiawan mengatakan, bahwa laporan dugaan pelecehan tersebut tidak benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," sambungnya.
Menurut Raden, pelaporan yang dilayangkan harus didasari azas praduga tak bersalah. Apalagi ia menyebut kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi sudah lama.
"Terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi 1 tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tuturnya.
Lebih lanjur, Raden menuturkan pihaknya sampai saat ini masih mengikuti proses atas laporan yang dilayangkan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada kliennya tersebut.
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta di Jakarta Selatan (Jaksel) dilaporkan dua pegawainya ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Kuasa hukum salah seorang korban, Amanda Manthovani, mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Rektor UP tersebut berjumlah dua orang, masing-masing berinisial RZ dan DF.