DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Meski sudah ada jalan perdamaian, kasus persekusi dua mahasiswa yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di lingkungan Universitas Gunadarma, Senin (12/12/2022) sore hingga kini masih viral di media sosial (medsos) dan ramai diperbincangkan.
Pihak Rektorat Universitas Gunadarma pun melakukan klarifikasi.
Menurut Warek 3, Dr. Irwan Bastian mengatakan dalam penanganan kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada Sabtu (10/12/2022) malam hari telah tersiar berita tentang pelecehan seksual di media sosial.
Yang mana diduga seorang pelaku dan seorang korban adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.
Setelah itu diceritakan Irwan pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di Nasionalism Coffee dari Bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban untuk
meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya.
"Lalu hari Minggu sore mulai menjelang malamnya bertempat di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua, Depok, Bidang Kemahasiswaan memanggil diduga pelaku satu orang untuk dimintai keterangan terkait kasus pelecehan yang dilakukannya," tuturnya.
Setelah itu keesokan hari pada Senin (12/12/2022) dari bidang kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan beberapa korban lainnya ada dua orang lagi juga mahasiswa Gunadarma bertempat di Kampus G Universitas Gunadarma, Depok, untuk meminta keterangan mengenai kronologi kejadian yang menimpanya.
"Pada Senin itu kembali muncul berita lagi di media sosial kejadian sama tapi dengan pelaku lain. Sampai saat ini untuk korban baru teridentifikasi 1 orang mahasiswa," tuturnya.
Sedangkan itu dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga pada Senin (12/12/2022) di kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua Cimanggis, Depok, sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing.
Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumunan tersebut, dan mendapati bahwa 2 pelaku (1&2) telah di berikan sanksi sosial (menurut pernyataan massa mahasiswa yang mengerumuni pelaku 1&2) dan berusaha mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
"Bidang kemahasiswaan dan satuan pengamanan mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengamankan kedua pelaku dari amuk massa/main hakim sendiri para massa mahasiswa dengan memindah paksa pelaku 1&2 ke Pos Satuan Pengamanan kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua. Setelah itu Bidang kemahasiswaan menghubungi pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum seperlunya," tambahnya.
Irwan menambahkan dari bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma kembali menjalin komunikasi dengan korban dan pelaku dengan mendatangi ke rumahnya daerah kawasan Bekasi.
"Pertemuan ini sebagai ajang memberi semangat dan sekaligus meminta kronologis lengkap kejadian yang
menimpanya," tuturnya.
Sementara itu Irwan menambahkan kedua pelaku kini sudah dalam penanganan pihak berwajib.
"Sudah dibawa kedua pelaku kini ada di Polres Depok Bidang Kemahasiswaan akan terus menegakkan Tata Tertib Kehidupan Kampus terutama kepada semua pelaku pelecehan seksual di lingkungan Universitas Gunadarma," tutupnya. (angga)