Rektor Kampus Ternama di Jaksel Dilaporkan Dua Pegawainya ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Seksual

Minggu 25 Feb 2024, 08:06 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.(Istimewa)

Ilustrasi pelecehan seksual.(Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta di Jakarta Selatan (Jaksel) dilaporkan dua pegawainya ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Kuasa hukum salah seorang korban, Amanda Manthovani, mengatakan, korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum Rektor UP tersebut berjumlah dua orang, masing-masing berinisial RZ dan DF.

"Untuk pelapor DF langsung ke Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya. Dengan laporan yang terdaftar nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Jadi korban ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," ujar Amanda kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).

Selain itu, Amanda menjelaskan, DF adalah staf kampus di UP Jakarta, tempat rektor bernisial ETH bekerja. Pada saat kejadian, dugaan kasus pelecehan dialami DF saat itu masih berstatus pegawai honorer.

Kendati demikian, Amanda tidak mengetahui detail bentuk dugaan pelecehan yang dialami DF. Ia hanya menyebut, tidak lama pascakejadian, DF keluar (resign) dari kampus.

"Untuk DF pekerja honorer saat itu. Tidak lama setelah kejadian, korban resign," ungkapnya.

Sementara kliennya sendiri, yakni RZ telah melayangkan laporan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024. Dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya itu terjadi pada Februari 2023.

"Saat di bulan Februari 2023, terlapor ini memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," katanya.

Di saat itulah RZ mengalami dugaan pelecehan seksual ETH. Ketika itu terlapor meremas bagian sensitif tubuh korban. Namun, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi pada 20 Februari 2023.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," tuturnya.

Sementara itu Kepala Biro UP Jakarta,
Putri Langka menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan itu kepada aparat kepolisian, dan menghormati proses penyelidikan yang akan berjalan.

Berita Terkait

News Update