ADVERTISEMENT

Upmedik Permudah Layanan Kesehatan Secara Digital Komprehensif

Sabtu, 24 Februari 2024 22:07 WIB

Share
Foto: PT Sentosa Medika Sejahtera adalah Upmedik, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100 persen cloud.(ist.)
Foto: PT Sentosa Medika Sejahtera adalah Upmedik, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100 persen cloud.(ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan PT Sentosa Medika Sejahtera adalah Upmedik, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100 persen cloud.

Manajer Operasional PT Sentosa Medika Sejahtera, Windy Aprilyanti mengatakan, Upmedik merupakan komitmen perusahaan untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan.

Serta juga, sambungnya, bentuk kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, bagus, canggih, dan mudah dipakai oleh semua faskes, baik besar maupun kecil, dan seluruh tenaga kesehatan, baik tua dan muda.

“Komitmen ini salah satunya kami wujudkan dengan menghadirkan Upmedik yang memudahkan faskes untuk menerapkan sistem RME dan digitalisasi operasional secara komprehensif,” jelas Windy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/2/2024).

Sistem Upmedik terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya. Dari sisi bridging eksternal, Upmedik sudah 100% ter-bridging ke SATUSEHAT, BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrean Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).

Dari sisi bridging internal, Upmedik menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut.

PT Sentosa Medika Sejahtera, yang konsisten menggunakan dan mengikuti teknologi terbaru, merancang SIMRS Upmedik dengan mengutamakan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional, dan keterjangkauan bagi faskes.

Upmedik akan mengimplementasi SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data faskes secara menyeluruh, mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance, serta request modul dan fitur baru.

Direktur Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu dr. Steffanus Sumarsono mengatakan, “SIMRS Upmedik telah menciptakan kemajuan revolusioner di RS Yadika Pondok Bambu dengan pengalaman digitalisasi terbarukan, di mana saat ini kami sudah 95 persen paperless dan tengah menuju 100 persen.

Upmedik pun mampu mempercepat pelayanan dan meminimalkan jumlah antrean di bagian pendaftaran karena pasien bisa mendaftar via smartphone baik melalui portal pasien ataupun dari MobileJKN.

Upmedik juga membuat proses klaim BPJS Kesehatan jadi lebih mudah dan cepat karena hanya dengan satu kali klik kami bisa mengunduh 1 zip file yang isinya adalah berkas RME pasien rawat jalan dan rawat inap dalam satu bulan yang rata-rata jumlahnya sekitar 4.000 episode.”

“Upmedik pun menjamin akan menerapkan keamanan siber yang terdepan untuk perlindungan sistem, juga data rumah sakit dan pasien. Jadi kami tak perlu khawatir informasi sensitif di dalam sistem akan mengalami kebocoran, termasuk saat sistem melakukan upgrade dan update. Kami pun sangat mengapresiasi tim UPMEDIK yang selalu siap sedia 24 jam dan 7 hari seminggu dengan pelayanan yang profesional, cepat, dan tanggap. Terima kasih kepada tim UPMEDIK atas kerjasama selama ini dan kami menatap optimis untuk kemitraan ke depan dalam jangka panjang untuk memastikan RS Yadika Pondok Bambu terus mengikuti regulasi pemerintah terkait penyelenggaraan RME dan integrasi ke SATUSEHAT juga regulasi-regulasi lainnya.” tambahnya. (Ril)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT