ADVERTISEMENT

Tenaga Kesehatan di Kalsel yang Gugur Akibat Covid-19 Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan

Sabtu, 18 Juli 2020 01:05 WIB

Share
Tenaga Kesehatan di Kalsel yang Gugur Akibat Covid-19 Terima Penghargaan dari Menteri Kesehatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANJARMASIN - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, memberikan penghargaan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19.

Pemberian penghargaan dan santunan tersebut berlangsung di Gedung RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Menkes Terawan mengatakan, kehadirannya di Kalsel secara langsung untuk memberikan santunan kepada 3 orang tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19. 

Selain itu, ia juga memberi penghargaan dan intensif kepada rumah sakit rujukan yang di tunjuk dalam penanganan Covid-19.

“Saya selaku Menteri Kesehatan RI sangat sedih dan turut berduka cita yang mendalam kepada tenaga medis yang meninggalkan kita. Semoga menjadi suri tauladan atas pengabdian dedikasinya kepada kita,” kata Terawan, Jumat (17/7/2020)

Menkes mengajak seluruh peserta yang hadir untuk terus berdoa semoga bencana non alam ini dapat berakhir dan bisa menjalani hidup normal seperti biasa.

“Kunci utama dalam menghadapi Covid-19 adalah disiplin, dengan disiplin protokol kesehatan kita akan terhindar dari virus Covid-19,” tuturnya.

Sementara, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan menuturkan, apa yang dilakukan pemerintah pusat melalui kemenkes adalah bentuk apresiasi kepada tenaga medis yang sudah mencurahkan hidupnya dalam menangani Covid-19.

Wakil Gubernur juga menyampaikan saat ini penyebaran wabah Covid-19 di Kalsel, hingga saat ini sebanyak 4.722 orang positif Covid-19.

Hal ini membuat seluruh stakeholder Kalsel terus berupaya melakukan pencegahan seperti melakukan pendekatan khusus kepada masyarakat dengan memberi informasi dan edukasi pengetahuan protokol kesehatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Faisal
Editor: Faisal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT