ANAK-ANAK hingga saat ini masih terus menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdekatnya.
Seperti yang dialami oleh seorang anak berinisial A, berusia 7 tahun di kawasan Jakarta Timur yang menjadi korban dari seorang kakek berinisial U berusia 72 tahun.
Aksi pelecehan itu pun sempat terekam kamera CCTV dan aksinya menjadi viral di media sosial.
Bahkan aksi yang dilakukan kakek yang sudah memiliki 9 orang cucu itu pun dilakukannya sebanyak dua kali.
Mulai dilakukan di sebuah gang, hingga di kantor sekretariat RW.
Masih maraknya aksi pelecehan tersebut, karena berdasarkan penelitian para pelakunya sering membaca atau menonton konten-konten porno.
Dan mereka pun mencoba melampiaskan hal tersebut ke orang-orang terdekatnya dan hanya berfikir sesaat.
Para pelaku biasanya bisa dengan mudah beraksi, karena tidak adanya kontrol sosial sehingga menjadi salah satu alasan.
Artinya, pelaku tidak dekat secara emosional dengan keluarga sehingga tidak ada kontrol sosial yang bisa mencegah terjadinya agresivitas seksual.
Berdasarkan catatan Komnas Perlindungan Anak, pelaku pelecehan maupun kekerasan terhadap anak, justru orang terdekat.
Mulai dari orang tua bukan kandung, kakak, paman kandung, guru, tetangga, serta teman sebaya anak.