JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Buntut dari skandal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pemilihan Miss Universe Indonesia 2023, akhirnya Miss Universe Organization (MUO) secara resmi mencabut lisensi perwakilan Miss Universe untuk Indonesia.
Keputusan ini diambil imbas kasus dugaan pelecehan yang terjadi di Miss Universe Indonesia (MUID).
Setelah mempelajari kasus yang terjadi di Indonesia, Miss Universe Organization tegas memutus hubungan dengan PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella yang kini memegang lisensi Miss Universe Indonesia.
"Kami telah memutuskan untuk menghakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella," bunyi pernyataan Miss Universe melalui Instagram, baru-baru ini.
Mereka beralasan bahwa kasus dugaan pelecehan yang terjadi di ajang Miss Universe Indonesia tidak sesuai dengan etika, standar, dan harapan yang sudah tertuang dalam buku panduan dan kode etik MUO.
"Jelas waralaba ini tidak memenuhi standar, etika, atau harapan sesuai buku panduan waralaba dan kode etik kami," tambahnya.
Selain itu, pencabutan lisensi ini memberikan efek domino terhadap rencana perhelatan Miss Universe Malaysia.
Pasalnya, PT Capella Swastika Karya juga memegang lisensi untuk perwakilan Malaysia.
Kini, MUO meminta maaf yang sebesar-besarnya untuk para finalis Miss Universe Indonesia atas pengalaman buruk yang dialami mereka.
Pihak MUO juga memberikan apresiasi terhadap keberanian para finalis untuk buka suara serta berjanji akan memperbaiki ajang kontes kecantikan tersebut di masa yang akan datang.
"Menyediakan tempat yang aman bagi perempuan adalah prioritas utama MUO," tandasnya. (mia)