JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rektor Universitas Pancasila (UP), ETH berhalangan hadir memenuhi panggilan polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual kepada pegawainya.
Hal tersebut dipastikan kuasa hukum Rektor UP, Raden Nanda Setiawan. ETH yang dijadwalkan mengikuti pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024), berhalangan hadir.
"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," ujar Raden kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Raden mengatakan, ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Pihaknya sendiri telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.
"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," ungkapnya.
Sementara itu, pihak ETH meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.
"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrad mengungkapkan, sudah menerima surat berhalangan hadir pemeriksaan dari ETH.
"Ya sudah diterima. Nanti diperiksa lagi nanti pada 29 Februari," ungkap Ade Ary dalam keterangan kepada wartawan," ungkap Ade, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, ETH dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan oleh dua orang korban ke polisi. Kuasa Hukum salah seorang korban, Amanda Manthovani mengatakan korban pelecehan berjumlah dua orang.
"Untuk pelapor DF langsung ke Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya. Dengan laporan yang terdaftar nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Jadi korban ada dua dengan satu terlapor orang yang sama," ujar Amanda kepada wartawan, Sabtu (24/2/2024).