Viral! Seorang Pria Hendak Melecehkan Wanita yang Tertidur di Dalam Gerbong KRL

Sabtu, 16 Juli 2022 15:17 WIB

Share
Tangkapan layar video dugaan pelecehan seksual di KRL Commuter Line. (Foto : ist)
Tangkapan layar video dugaan pelecehan seksual di KRL Commuter Line. (Foto : ist)

 

JAKARTA, POSKOTA. CO.ID  - Viral sebuah unggahan video yang menampilkan seorang pria hendak melakukan aksi pelecehan seksual kepada seorang wanita di sebuah gerbong KRL Commuter Line.

Berdasarkan sebuah unggahan video itu, aksi dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Kamis (14/7) pada rangkaian KRL Commuter Line Bogor - Kota.

Dari sebuah unggahan tersebut, tampak seorang pria yang mengenakan kaos berwarna hitam dan jenas berwarna gelap itu tengah berdiri di sebelah seorang wanita yang duduk di pojok kursi Commuter.

Melihat kondisi gerbong yang kosong dan tampak si wanita yang duduk di pojok kursi Commuter itu tertidur, pria sambil berdiri di sebelahnya kemudian memegang kemaluannya sendiri.

Tak lama kemudian, pria yang wajahnya di blur itu, langsung mendekat ke wanita tersebut hendak membuka celana jeans yang dipakainya itu. Sadar akan  adanya perlakuan tidak senonoh dari pria itu, wanita itu kemudian terbangun dari tidurnya .

Merespon hal tersebut, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan saat ini pria tersebut sudah diketahui identitasnya dan secepatnya akan menangkap pria tersebut.

"Petugas Pengamanan KAI Commuter juga dipastikan akan mengamankan terduga pelaku untuk dilakukan proses selanjutnya," kata Leza melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/7/2022).

Leza pun mengatakan, saat ini petugas keamanan Commuter Line yang berjaga di dalam gerbong akan terus melakukan peningkatan dalam pengamana di dalam gerbong maupun stasiun. Hal itu guna mencegah aksi pelecehan seksual yang kerap terjadi di lingkungan Commuter Line.

"Petugas Pengamanan di dalam KRL maupun di area stasiun juga terus secara rutin untuk berpatroli di pengawasan areanya masing-masing," ucapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar