Data Busuk Masih Bisakah Ajukan Pinjaman Online? Berikut Penjelasan dan Tips Agar Bisa Ajukan Kembali! (foto: Freepik)

TEKNO

Data Busuk Masih Bisakah Ajukan Pinjaman Online? Berikut Penjelasan dan Tips Agar Bisa Ajukan Kembali

Sabtu 30 Mar 2024, 23:19 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Data Busuk Masih Bisakah Ajukan Pinjaman Online? Berikut Penjelasan dan Tips Agar Bisa Ajukan Kembali.

Sebagian orang melakukan kredit pinjaman online atau pinjol lalu gagal bayar karena alasan tertentu. Apakah data busuk atau data yang sudah pernah galbay masih bisa ajukan pinjaman online? 

Pinjaman online menjadi trend saat ini untuk mendapatkan kredit dana darurat demi mencukupi kebutuhan. 

Ada dua je no is pinjol, ada pinjol legal dan ilegal. Keduanya sama-sama memberikan kredit pinjaman. 

Tetapi pinjol ilegal tidak menjamin keamanan data nasabahnya. Sebab pinjol ilegal tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, ada kalanya nasabah telat bayar pinjaman online, bahkan ada yang sampai galbay pinjol, karena sebab tertentu. 

Karena telat atau gagal membayar kredit pinjol, sehingga data nasabah disebut data busuk. 

Tak sedikit nasabah lari ke aplikasi pinjol lainnya untuk mengajukan pinjaman, demi menutup lubang sebelumnya. 

Lalu, bisakah nasabah dengan kredit buruk atau data busuk mengajukan pinjaman online? Simak penjelasannya berikut ini!

Nasabah nyatanya masih bisa mengajukan pinjol aman legal maupun ilegal. Namun ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi sebelum mengajukan kredit selanjutnya. 

1. Lunasi pinjaman sebelumnya

Agar nasabah bisa mengajukan pinjaman kembali, alangkah baiknya nasabah untuk melunasi kredit sebelumnya, agar skor kredit membaik.

2. Hubungi pihak pinjol

Jika kamu masih belum bisa melakukan pinjol, segera hubungi costumer service pinjol yang kamu galbay kan. 

Sebab, kamu biasa menghubungi pihak pinjol untuk mengajukan keringanan pelunasan utang dan bunga. 

Kamu bisa mengajukan untuk membayar pokok saja tanpa bunga loh. 

3. Minta laporan pelunasan

Jika kamu berhasil melunasi pinjaman sebelumnya, kamu bisa meminta surat laporan pelunasan untuk melapor ke OJK, sehingga kredit skor kamu kembali bagus. 

4. Ajukan pinjaman lain

Usai melunasi kredit yang sempat kamu galbay kan, kamu bisa kembali mengajukan kredit. 

Sebagai informasi, alangkah lebih baiknya kamu tidak mengajukan kredit ke tempat lain, jika kamu masih belum melunasi kredit di platform selanjutnya. 

Itulah tips agar kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online meski data kamu sudah busuk. 

Tags:
kreditpinjolbi checkingpinjol ilegalGalbay Pinjoldata busuk

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor