JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak sejumlah ciri aplikasi pinjol legal anti galbay yang cepat cairkan saldo DANA Rp500.000 dalam artikel ini.
Saat ini telah muncul sejumlah aplikasi pinjol yang legal digunakan, karena terlah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berbeda dengan pinjol ilegal, aplikasi pinjol legal ini aman dari kedatangan DC lapangan akibat terjebak galbay. Sebab, menerapkan bunga yang rendah.
Pengguna aplikasi pinjol legal juga dapat mencairkan saldo DANA hingga Rp500.000 dengan cepat, tanpa perlu repot melakukan verifikasi wajah atau menggunakan KTP.
Bagi kamu yang ingin melakukan pinjaman online secara legal dan anti galbay, berikut ini sejumlah ciri aplikasi pinjol legal yang wajib kamu ketahui.
Ciri Aplikasi Pinjol Legal
- Terdaftar/berizin dari OJK
- Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
- Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
- Bunga atau biaya pinjaman transparan
- Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
- Mempunyai layanan pengaduan
- Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
- Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
- Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
Demikian ulasan mengenai aplikasi pinjol legal anti kena galbay, yang dapat mencairkan saldo DANA Rp500.000 dengan cepat.
Disclaimer: pastikan kamu tetap mengetahui syarat dan ketentuan yang ditetapkan aplikasi pinjol legal, sebelum melakukan pinjaman.
Untuk memperoleh berbagai berita menarik terupdate lainnya secara cepat dan mudah, pengguna dapat langsung bergabung ke saluran WhatsApp resmi poskota.co.id dengan KLIK LINK DI SINI.