Cairkan Saldo DANA Rp500 Ribu Pakai Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK, Anti Khawatir Terlilit Galbay!

Rabu 01 Mei 2024, 21:56 WIB
Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK Anti terlilit galbay yang dapat cair menjadi saldo DANA hingga Rp500 ribu. (Foto/Pexels)

Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK Anti terlilit galbay yang dapat cair menjadi saldo DANA hingga Rp500 ribu. (Foto/Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ayo cairkan saldo DANA hingga Rp500 ribu dengan memakai aplikasi pinjol legal yang resmi OJK dalam arikel ini. 

Warganet tak perlu khawatir lagi akan terlilit galbay pinjol. Sebab, kini telah hadir sejumlah aplikasi pinjol yang legal. 

Aplikasi pinjol legal ini sudah resmi OJK, sehingga menerapkan bunga yang rendah dan membuat potensi pengguna terlilit galbay lebih kecil. 

Tak hanya itu, pinjol legal ini juga dapat mencarikan uang berupa saldo dari aplikasi dompet elektronik DANA, dengan cepat hingga Rp500 ribu. 

Apalagi, penggunaan dari aplikasi pinjol resmi OJK ini anti ribet, karena warganet tidak perlu melakukan verifikasi wajah atau menggunakan KTP. 

Untuk itu, selain gampang mencairkan saldo Rp500 ribu ke DANA, aplikasi pinjol resmi OJK ini juga aman buat digunakan warganet yang sedang butuh uang mendadak.

Berikut ini POSKOTA hadirkan lima aplikasi pinjol legal yang sudah resmi OJK dan dapat dicairkan menjadi saldo DANA hingga Rp500 ribu. 

1. Kredivo

Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman daring yang terpercaya yang menawarkan pinjaman uang tunai sebesar 500 ribu rupiah tanpa syarat KTP. Aplikasi ini telah didaftarkan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dapat diandalkan dalam hal keamanan dan keabsahannya. Selain itu, Kredivo juga menyediakan pinjaman tanpa agunan dengan batas nominal hingga Rp20 juta

2. Tunaiku

Tunaiku, merupakan salah satu platform pinjaman online terkemuka di Indonesia yang menyediakan pinjaman tanpa jaminan dengan kisaran nominal mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta. Aplikasi ini dikelola oleh Amar Bank dan telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh Tunaiku adalah tidak memerlukan KTP saat mengajukan pinjaman; pengguna hanya perlu melakukan selfie dan menggunakan nomor telepon yang aktif.

3. UangMe

UangMe adalah platform pinjaman online yang menawarkan pinjaman tunai sebesar 500 ribu rupiah tanpa persyaratan KTP. Aplikasi ini mempunyai proses pengajuan yang cepat dan sederhana, dan menyediakan opsi tenor pembayaran hingga 180 hari.

4. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah salah satu platform pinjaman online yang menyediakan pinjaman tunai sebesar 500 ribu rupiah tanpa memerlukan KTP. Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur menarik, seperti penentuan suku bunga yang disesuaikan dengan profil risiko pengguna dan penawaran cicilan yang fleksibel.

5. KreditPro

KreditPro merupakan produk penyedia layanan pinjaman online yang menggunakan sistem Peer to Peer (P2P) lending.

Walaupun KreditPro di toko aplikasi resmi, namun KreditPro bukan termasuk dalam deretan layanan pinjol ilegal. Sebab, dikembangkan oleh PT Tri Digi Fin (KreditPro Indonesia) dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Demikian sejumlah aplikasi pinjol legal resmi OJK yang dapat digunakan tanpa khawatir akan terlilit galbay pinjol dan dapat dicairkan ke dompet elektronik DANA hingga Rp500 ribu dengan mudah. 

Disclaimer: pastikan untuk teliti membaca syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan situasi keuangan kamu dengan baik sebelum mengajukan pinjaman.

Berita Terkait

News Update