Taktik Tepat Hadapi Kedatangan DC Lapangan Aplikasi Pinjol Ilegal, Gak Perlu Takut!

Rabu 24 Apr 2024, 20:30 WIB
Taktik menghadapi kedatangan DC lapangan dari aplikasi pinjol ilegal. (Foto/Pexels)

Taktik menghadapi kedatangan DC lapangan dari aplikasi pinjol ilegal. (Foto/Pexels)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak taktik tepat menghadapi kedatangan DC lapangan aplikasi pinjol ilegal ke rumah dalam arikel ini. 

Pengguna aplikasi pinjol ilegal memang terus meningkatkan. Sebab pengguna dapat mencairkan saldo DANA pinjaman dengan mudah. 

Kendati demikian, aplikasi pinjol ilegal tidak sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena menerapkan bunga yang tinggi. 

Bunga tinggi yang ditetapkan pihak aplikasi pinjol ilegal ini pun, mengakibatkan banyaknya pengguna yang mengalami galbay pinjol. 

Tak jarang pula, pengguna yang mengalami galbay pinjol kedatangan para DC lapangan ke rumah, yang sengaja diutus pihak aplikasi pinjol ilegal untuk menagih hutang. 

Kedatangan para DC lapangan ini tentunya dapat menimbulkan rasa takut dan gelisah bagi para pengguna yang didatangi

Namun, ternyata saat ini terdapat sejumlah taktik tepat untuk menghadapi kedatangan para DC pinjol ilegal tersebut. Bagi kamu yang penasaran, berikut POSKOTA hadirkan informasi lengkapnya. 

1. Temui Secara Langsung

Langkah pertama untuk mencegah timbulnya rasa takut saat bertemu dc pinjol adalah menemui mereka secara langsung minimal sekali atau dua kali.

Hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan mental dan memberi pengalaman jika sewaktu-waktu seorang atau beberapa penagih hutang mendatangi rumah Anda. 

2. Jangan Temui

Peraturan peminjaman uang dari Bank Konvensional berbeda dari pinjol. 

Debt Collector yang ditugaskan oleh Bank Konvensional dapat terus menagih hutang Anda sesuai peraturan yang berlaku hingga tunggakannya lunas.

Namun jika Anda tidak melunasi, bank akan menyita dan melelang jaminan yang Anda berikan. Kemudian bank akan memasukkan Anda ke dalam daftar hitam (black list).

Sementara itu, hutang melalui pinjol diatur dalam Pasal 32 ayat (2) huruf l POJK Nomor 10 Tahun 2022. Pasal tersebut menjelaskan bahwa pinjol hanya memerlukan data diri Anda, salah satunya foto KTP.

Poin huruf i pada pasal tersebut secara jelas mengatur bahwa pinjol tidak mengharuskan penyerahan objek jaminan. Oleh karena itu, mereka tidak berhak menyita barang Anda.

Dengan demikian, jika ada DC pinjol yang mengambil atau merampas barang-barang di rumah Anda atas alasan tidak mampu membayar tunggakan, Anda wajib melaporkannya ke polisi.

3. Tolak Kehadiran Debt Collector Gadungan

Pastikan dc pinjol yang mendatangi rumah Anda melakukan penagihan hutang dengan terbuka sesuai prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dan OJK.

Minta mereka menunjukkan data diri berupa Kartu Sertifikat Penagihan, surat tugas dari perusahaan pinjol terkait, tanda pengenal, dan KTP.

Jika dc pinjol tidak memiliki data-data tersebut, maka sudah dapat dipastikan mereka gadungan. Anda berhak meminta orang tersebut pergi. Namun apabila mereka menolak meninggalkan rumah Anda atau bahkan mulai mengintimidasi, maka Anda wajib melapor kepada polisi.

4. Lengkapi Rumah Anda dengan CCTV dan Perekam Suara

Anda berhak meminta DC pinjol memperlihatkan wajah secara utuh dan merekam setiap aktifitas yang terjadi. Hasil foto dan rekaman tersebut akan menjadi bukti kuat yang dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Terima Kedatangan Debt Collector Asli dengan Terbuka

Setelah Anda yakin dengan keaslian seorang DC pinjol yang mendatangi rumah Anda, maka jangan menghindar atau mengabaikan mereka. Sambutlah mereka dan jelaskan dengan jujur alasan Anda tidak dapat melunasi tagihan.

Demikian ulasan mengenai taktik tepat menghadapi para DC lapangan dari aplikasi pinjol ilegal. Semoga membantu. 

Untuk memperoleh berita terupdate lainnya secara mudah dan cepat, kamu dapat langsung bergabung ke saluran WhatsApp resmi milik poskota.co.id dengan KLIK LINK DI SINI.

Berita Terkait

News Update