ADVERTISEMENT

DC Lapangan Geruduk Rumah? Hati-hati Joki Galbay yang Memberi Harapan Palsu

Kamis, 25 April 2024 07:53 WIB

Share
Hati-hati joki galbay yang memberi harapan palsu menuntaskan teror DC lapangan. (Unsplash)
Hati-hati joki galbay yang memberi harapan palsu menuntaskan teror DC lapangan. (Unsplash)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menghadapi situasi di mana seorang debt collector (DC) lapangan mendatangi rumah karena gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol) dapat menjadi pengalaman yang menimbulkan kekhawatiran.

Debitur yang mengalami gagal bayar pinjaman online juga kerap menjadi sasaran joki galbay dengan memberikan harapan palsu untuk membantu mengatasi teror atau ancaman dari DC lapangan.

Joki galbay sebagai pihak biasa menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah utang dengan imbalan tertentu, namun seringkali tidak dapat memenuhi janjinya.

Dalam beberapa kasus, joki galbay akan memanfaatkan keputusasaan debitur dan berjanji untuk menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang meragukan atau melanggar hukum.

Untuk menghindari masalah ini, penting bagi debitur untuk selalu memahami hak-haknya sebagai konsumen dan  tidak terpengaruh oleh taktik intimidasi atau harapan palsu.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan joki galbay yang kerap memberikan harapan palsu untuk menuntaskan masalah pinjaman online alias pinjol.

1. Janji Penyelesaian Cepat

Joki galbay seringkali menawarkan janji untuk menyelesaikan masalah galbay dengan cepat dan tanpa masalah. Mereka mungkin menjanjikan penyelesaian dengan pihak pinjol dengan biaya tertentu.

2. Meminta Pembayaran Tertentu

Joki galbay dapat meminta pembayaran sejumlah uang sebagai biaya untuk menyelesaikan masalah galbay. Mereka mungkin mengklaim bahwa pembayaran ini diperlukan untuk menghentikan tindakan DC lapangan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT