JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lebih dari sekadar teror dari Debt Collector (DC) lapangan, risiko nyata menanti para debitur yang terjebak dalam jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal. Terlebih, jika mengalami gagal bayar (galbay).
Dalam hal ini, DC lapangan seringkali menjadi simbol dari tekanan dan ancaman yang dialami oleh para debitur galbay pinjol ilegal apabila tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran.
Namun, bahaya yang lebih besar mengintai di balik penagihan agresif DC lapangan pinjol illegal terhadap debitur galbay.
Pinjol ilegal, sering kali beroperasi di luar kendali dan regulasi pemerintah, menimbulkan risiko serius bagi keuangan, privasi, dan kesejahteraan keseluruhan para debiturnya.
Maka dari itu, pastikan Anda mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya ini untuk membantu meningkatkan kesadaran akan risiko pinjol ilegal.
Adapun risiko nyata yang menanti para debitur galbay dari pinjol ilegal ini, lebih dari sekedar teror DC lapangan.
1. Ancaman Hukum dan Tindakan Penagihan yang Agresif
Pinjol ilegal seringkali menggunakan taktik penagihan yang agresif dan tidak etis untuk mendapatkan pembayaran dari para debitur.
Selain itu, pinjol mungkin mengancam untuk melaporkan para debitur ke kepolisian atau mengajukan tindakan hukum, meskipun pinjol tersebut sendiri ilegal dan tidak diatur oleh hukum.
2. Pemanfaatan Informasi Pribadi yang Rentan
Pinjol ilegal sendiri sering kali tidak memiliki prosedur yang memadai untuk melindungi informasi pribadi para debitur.