ADVERTISEMENT
Jumat, 19 April 2024 23:05 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yuk intip deretan aplikasi pinjol legal slik OJK tanpa verifikasi wajah dan KTP dalam artikel ini.
Ternyata warganet dapat melakukan pinjaman melalui aplikasi pinjol legal yang aman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ya, saat ini telah hadir sejumlah aplikasi pinjol legal slik OJK yang dapat dilakukan tanpa perlu verifikasi wajah dan menggunakan KTP.
Selain mudah digunakan, uang yang dipinjam melalui aplikasi pinjol legal ini pun dapat langsung cair dengan cepat ke dompet elektronik.
Kehadiran aplikasi pinjol legal slik OJK ini tentunya dapat menguntungkan warganet, karena tak perlu khawatir lagi akan didatangi DC Lapangan.
Bukan tanpa sebab, pada DC lapangan biasanya diutus oleh perusahaan aplikasi pinjol ilegal yang menerapkan bunga tinggi.
Penerapan bunga tinggi di aplikasi pinjol ilegal ini pun, mengakibatkan para peminjamnya terlilit galbay pinjol, karena tak mampu membayar biaya tagihan.
Nah, berikut ini POSKOTA hadirkan sejumlah aplikasi pinjol legal slik OJK, tanpa perlu verifikasi wajah dan menggunakan KTP yang dapat dicoba.
1. Kredivo
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman daring yang terpercaya yang menawarkan pinjaman uang tunai sebesar 500 ribu rupiah tanpa syarat KTP. Aplikasi ini telah didaftarkan dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dapat diandalkan dalam hal keamanan dan keabsahannya. Selain itu, Kredivo juga menyediakan pinjaman tanpa agunan dengan batas nominal hingga Rp20 juta
2. Tunaiku
Tunaiku, merupakan salah satu platform pinjaman online terkemuka di Indonesia yang menyediakan pinjaman tanpa jaminan dengan kisaran nominal mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta. Aplikasi ini dikelola oleh Amar Bank dan telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh Tunaiku adalah tidak memerlukan KTP saat mengajukan pinjaman; pengguna hanya perlu melakukan selfie dan menggunakan nomor telepon yang aktif.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT