Unjuk Rasa Buruh Anarkis, Polisi Tindak Tegas
Selasa, 3 September 2013 22:10 WIB
Share
BEKASI (Pos Kota) - Aparat Kepolisian akan bertindak tegas dengan para buruh yang melakukan unjuk rasa berkaitan dengan tuntutan kenaikan Upah Minimium Kabupaten (UMK) di Bekasi. “Jika terjadi anarkis, langkah yang dilakukan dari mulai evakuasi TKP, mencari alat bukti dan mencari orang-orang yang dianggap memprovokasi,” ujar Kompol Bambang Wahyudi, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten. Sebagai antisipasi pihaknya sudah melakukan silaturahmi dan membuat kesepakatan dengan semua unsur masyarakat, pekerja, pengusaha dan ormas, pada Senin (2/9) lalu. Kombes Insnaeni Ujiarto, Kapolresta Bekasi Kota mengatakan dalam pertemuan itu berharap kesepakatan yang sudah dibuat bersama hendaknya ditaati. Mereka yang membuat kesepakatan itu SPSI, SPN, GSPMII, Apindo, tokoh masyarakat, FIB dan pengelola kawasan sedangkan FSPMII, KASBI dan Progresif tidak menandatangani kesepakatan tersebut. Dalam kesepakatan itu, mereka menyadari kawasan industri yang menjadi sawah dan ladang bagi masyarakat yang menghidupi jutaan warga dan buruh, karenanya mereka beresepakat yaitu ; saling menghormati antarsesama serikat pekerja yang ada diperusahan dengan tidak melakukan sweeping, orasi di tengah jalan, menutup tol, memaksa menurunkan karyawan dari dalam bis jemputan yang pulang bekerja dan yang hendak bekerja diperusahaan. Kedua, menjaga ketertiban dan kondisifitas di Kab.Bekasi dengan mengoptimalkan kinerja para karyawan dimasing-masing perusahaan. Ketiga, menjalin komunikasi yang baik dan harmonis antar sesame serikat pekerja, pengusaha, tokoh masyarakat dan aparat pemerintah. Dan keempat, menaati aturan dan hukum yang berlaku serta menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap tindakan dan aktifitas, sehingga apabila terjadi pelanggaran hukum maka siap mendapatkan konsekuensinya. Sementara, Bambang Wahyudi mengatakan  untuk pengamanan Polresta Bekasi akan menempatkan personilnya dititik wilayah objke vital di Kab.Bekasi dari mulai pintu gerbang tol, beberapa gerbang kawasan industry yang memang merupakan tempat-tempat berkumpulnya buruh untuk melakukan demo. Seperti gerbang tol Grand Wisata Tambun, rest area 19, kawasan gobel cikarang barang, tol MM2100, tol Cibitung, kawasan Jababeka I dan II, Cikarang Listrindo, gerbang tol Cikarang Barat, kawasan delta silicon hingga kawasan EJIP. (saban/d) Teks: Acara silahturahmi antar pengelola kawasan industri dan pekerja serta tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi. (saban)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -