JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkait perubahan jalan yang terjadi di Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat menuai protes dari warga setempat.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa terkait kebijakan Gubernur DKI Jakarta mengenai perubahan nama jalan.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan gang 5 yang kini bernama Jalan A. Hamid Arief.
Salah seorang warga di lokasi, Angi (49) menjelaskan, aksi ini digelar lantaran para warga tidak terima atas pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Pasalnya, Kadis tersebut mengeluarkan pernyataan bahwa warga Tanah Tinggi berbondong-bondong mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Padahal, kenyataannya belum ada satupun warga yang mengurus perubahan adminduk.
Sebab, warga RT 10 RW 06 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru menolak keras perubahan nama jalan tersebut.
"Di salah satu media disebut kita, katanya berbondong-bondong ganti KTP dan KK. Kita sampai saat ini masih menolak perubahan nama jalan tersebut," cetus Angi.
Angi mengaku, pihaknya sampai saat ini memang menolak keras terkait perubahan nama jalan.
Pasalnya perubahan nama jalan tersebut tidak melibatkan warga yang terdampak.
"Kita ibu-ibu rumah tangga keberatan sekali, tidak pernah libatkan warga tapi plang nama jalan yang baru Hamid Arief sudah terpasang di gang kami," tegas Angi, Selasa (19/7/2022).
Ditempat yang sama, warga lain, Rahmad menyatakan nolak atas perubahan nama jalan.