ADVERTISEMENT

Buntut Unjuk Rasa Masukkan Boneka Gurita Raksasa ke Kolam Bunderan HI, 12 Aktivis Greenpeace Diamankan

Jumat, 6 Oktober 2023 15:19 WIB

Share
12 pengunjukrasa diamankan karena masukkan boneka gurita raksaksa ke kolam bunderan HI.(Ist/tangkapan layar)
12 pengunjukrasa diamankan karena masukkan boneka gurita raksaksa ke kolam bunderan HI.(Ist/tangkapan layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 12 orang diamankan buntut aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah massa dari komunitas Greenpeace, Jumat (6/10/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penangkapan belasam massa aksi unjuk rasa itu bermula ketika ada sejumlah orang yang datang ke Bundarah HI, Jakarta Pusat, pagi tadi sekira pukul 6.

Belasan orang dari komunitas Greenpecae itu membawa sejumlah atribut, diantaranya semacam boneka gurita raksaksa.

"Kemudian berhenti di HI lalu masuk ke area kolam. Sudah diberikan himbauan oleh petugas namun tidak diindahkan dan sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukan barang barang tersebut dan langsung kita amankan," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

Komarudin menuturkan, belasan orang dari Greenpeace yang hendak melakukan aksi unjuk rasa tersebut, sebelumnya tidak ada izin ke kepolisian. Meski aksi unjuk rasa tak perlu meminta perizinan.

"Untuk unjuk rasa tidak memerlukan izin, tapi dalam UU diatur bahwa penyampaian pendapat dimuka umum ini wajib melakukan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, itu yang pertama. Jadi mereka tanpa pemberitahuan," ungkapnya.

Lebih jauh, Komarudin menuturkan, penyampaian pendapat dimuka umum bukan berarti bebas melakukan apapun. Artinya ada aturan yang perlu pertimbangkan guna kepentingan banyak orang.

"Ada tempat-tempat dalam pelaksanaan pendapat di muka umum. Jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya. Ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu UU dibuat. Kalau misal gak indahkan aturan ya harus kami amankan," jelas Komarudin.

Saat ini belasan massa aksi dari Greenpeace itu tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Komarudin menyebut jika ini merupakan bentuk pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menyampaikan pendapat, namun dengan cara-cara yang dapat menimbulkan kegaduhan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT