JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saat ini rumah dinas Mabes Polri yang ditempati oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dipasangi garis polisi atau police line.
Diketahui, rumah singgah dinas Mabes Polri itu berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun pemasangan garis berwarna kuning dengan tulisan 'Dilarang Melintas Garis Polisi, Do Not Cross Police Line' tampak telah terpasang di pintu aamping rumah singgah dinas tersebut.
Pantauan awak media dilokasi sekira pukul 21.40 WIB, garis berwarna kuning tersebut telah dipasang di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam pantauan, tampak rumah dinas tersebut menyala lampu dengan terang, kendati pada bagiam samping yang tampak ada garis polisi tersebut terlihat gelap.
Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian juga terlihat masih berjaga di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu. Adapun sejumlah kepolisian itu terdiri dari tim Inafis, Tim Puslabfor Mabes Polri, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto hingga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Sejumlah anggota kepolisian berada di lokasi, pasca pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus saling tembak anggota kepolisian
Rumah yang dominasi dengan warna putih itu nampak di bagian samping jendela, seperti ada orang yang menyenter. Namun tidak diketahui orang yang ada di dalam rumah tersebut.
Kendati, para awak media tidak dapat mendekati rumah singgah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut. Lantaran adanya pembatas untuk mengabadikan penampakan bangunan itu.
Kemudian, berdasarkan keterangan salah satu petugas polisi yang berjaga di depan rumah Kadiv Propam Polri itu, mengaku tak mengetahui lebih jauh. Lantaran saat bagian ia berjaga telah terpasang garis polisi tersebut.
"Pas saya dateng sudah terpasang (Garis Polisi) kira-kira satu jam yang lalu (saya datang)," kata petugas polisi di lokasi, Selasa (12/7/2022).
Sebelumnya diberitakan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan. (Zendy)