Jamin Kasus Brigadir J Transparan, Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Senin 18 Jul 2022, 21:13 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Instagram/@listyosigitprabowo)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Instagram/@listyosigitprabowo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hal ini menyusul kasis insiden penembakan di rumah Kadiv Propam tersebut di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan ajudannya, Brigadir J.

Hal itu dibenarkan oleh Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, jabatan tersebut diemban oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Kita putuskaln Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri," kata Jenderal Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022). 
 
Brigadir J disebutkan oleh polisi tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. 
 
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, banyak pihak yang mencurigai adanya kejanggalan, hingga Kapolri membentuk tim khusus guna mendalami kasus tersebut.

Tim ini melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas dalam melakukan penyelidikan independen. 
 
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit.

Ia menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J.

"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik sehingga membuat terang benderang peristiwa yang terjadi," ujar Sigit.

Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Berita Terkait

Langkah Tepat yang Ditunggu

Selasa 19 Jul 2022, 06:00 WIB
undefined

News Update