ADVERTISEMENT

Makin Janggal! Wartawan Tak Boleh Liput Rumah Irjen Ferdy Sambo, DPR: Kasus Teroris Saja Wartawan Dikasih Akses

Minggu, 17 Juli 2022 15:19 WIB

Share
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Trimedya  Pandjaitan meminta Polri untuk membuka akses kepada pers untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi.

Menurutnya, adanya kehadiran pers itu untuk mengungkap kepada masyarakat mengenai bekas baku tembak.

"Satu kejanggalan yang paling mencolok kan tidak ada olah ke TKP. Kasus teroris aja wartawan dikasih akses. Itu kan untuk mendapat informasi ke masyarakat, tapi itu kan tidak pernah ada," kata Trimedya kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Kemudian, menurut Anggota Fraksi PDIP ini kasus penembakan terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih meninggalkan banyak pertanyaan hingga janggal. Sebab, tidak adanya bekas peluru.

“Kalau katanya baku tembak, katakanlah Yosua Hutabarat ini nggak ada yang kena, ke mana tuh pelurunya dia tuh. Ada nggak di lokasi rumahnya, yang bolong-bolong kena peluru, apa di tangga, apa di tembok," kata Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Tak hanya itu, menurut Trimedya ada kejanggalan lainnya. Ketika konferensi pers Polres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) terkait kasus polisi tembak polisi itu tidak menunjukkan barang bukti perkara ke publik.

"Kan di mana-mana kalau konpers barang bukti ditunjukkan. Senjata yang dipakai E mana, oleh Yosua mana, pelurunya mana. Misalnya di pistolnya Yosua masih ada berapa peluru lagi dan pelurunya jenis apa. Di pistolnya si E ada berapa peluru, pelurunya jenis apa. Itu kan seharusnya diberi tahu," ujar dia.

"Sejak dari awal tidak transparan dan banyak kejanggalan-kejanggalan, ya," lanjutnya.

Trimedya mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonjobkan Irjen Ferdy Sambo selama masih tersangkut dalam kasus polisi tembak polisi.

Menurutnya, Jenderal Sigit akan melakukannya pada pekan depan lantaran desakan itu tak lagi terbendung.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Syaharani Putri
Editor: Syaharani Putri
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT