Terungkap! Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi dari Mabes Polri Tak Lama Sang Kakak Ditembak Mati di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Senin 18 Jul 2022, 19:32 WIB
Bripda LL Hutabarat adik Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irhen Ferdy Sambo.(ist)

Bripda LL Hutabarat adik Brigadir J yang ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irhen Ferdy Sambo.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Adik Brigadir J Bripda LL Hutabarat secara tiba-tiba dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi beberepa hari setelah sang kakak ditembak mati di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.      

Mengutip berita jakarta.poskota.co.id,  Informasi mutasi awalnya disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Martin Lukas mengatakan mutasi tersebut dilakukan beberapa hari lalu. "Infonya seperti itu ya (dimutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," kata Martin kepada wartawan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut. "Iya sudah dimutasikan ke Polda Jambi," katanya.

Sayangnya Dedi masih belum menjelaskan alasan Bripda LL Hutabarat dimutasi ke Polda Jambi. Dia hanya mengatakan mutasi itu dilakukan karena Bripda LL tinggal di Jambi. "Rumahnya di sana, ya kembali aja. Nanti ditanyakan lagi ke bagian SDM," katanya.

Diketahui, pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. 

Pihak kuasa hukum menyatakan laporan telah diterima. "Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan.

Laporan kita soal pembunuhan berencana pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan.

Berita Terkait

Langkah Tepat yang Ditunggu

Selasa 19 Jul 2022, 06:00 WIB
undefined
News Update