JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Azis Andriansyah bersama Komandam Kodim 0504/JS, Kolonel Inf. Jamaluddin, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, melakukan upaya penertiban terhadap atribut-atribut hingga pos atau gardu Organisasi Masyarakat (Ormas) guna mengantisipasi terjadinya kembali perkelahian antar Ormas di wilayah hukum Jakarta Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, perkelahian atau bentrokan Ormas di wilayah Jakarta Selatan. Belakangan ini memang kerap terjadi dan membuat resah masyarakat.
Misalnya, pada Rabu, 3 Februari 2021 silam. Terjadi bentrokan antara Ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Lenteng Agung.
Beberapa bulan berselang, tepatnya pada Kamis, 8 Oktober 2021 di Pejaten Barat, Jakarta Selatan silam. Ormas PP dan FBR kembali terlibat bentrok pada malam hari.
"Kami dari Tiga pilar melakukan penertiban dengan cara melepas simbol-simbol atau atribut dari kelompok atau organisasi masyarakat. Karena simbol-simbol ini lah yang terkadang menimbulkan konflik, misalnya pencabutan, perobekan bendera, hingga perusakan pos atau gardu. Itu bisa menimbulkan konflik yang lebih meluas", kata Kombes Pol. Azis saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) siang.
"Karenanya, guna mengantisipasi hal tersebut kami melakukan upaya penertiban. Tentu tindakan tersebut dilakukan dengan berlandaskan dasar hukum", sambung Kombes Aziz.
Terang Kombes Azis, dalam upaya menertibkan atribut-atribut tersebut. Dilakukan dengan berlandaskan dasar hukum yang jelas, yakni dilandasi atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami menertibkan itu tidak semena-mena tentunya. Tindakan tersebut jelas dasar hukumnya, yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum," jelas dia.
Ia menuturkan, dari seminggu melakukan operasi penertiban. Sebanyak hampir 2000 atribut seperti bendera dan umbul-umbul berhasil kami tertibkan.
"Selama satu minggu beroperasi, Satpol PP dibantu TNI - Polri. Telah berhasil mengamankan sebanyak 1.913 atribut kelompok atau ormas. Serta 21 pos atau gardu yang kami minta kepada mereka (Ormas) untuk dikembalikan fungsinya. Misalnya, untuk pos kamling masyarakat", tuturnya.
Selain itu, tambahnya, terdapat pula barang bukti senjata tajam (sajam) sebanyak 19 buah yang saat ini telah berhasil diamankan.
"Itu (sajam) kami sita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Kemudian, bagi yang membawa sajam untuk tujuan melakukan tindak kejahatan. Maka akan kami proses sesuai kitab hukum pidana", kata dia.
"Untuk pelaku yang sudah kami amankan itu tentu akan kita gulirkan ke proses penyidikan. Namun, untuk yang masih di bawah umur, akan diproses sesuai dengan hukum pidana anak", pungkas Kombes Aziz.
Sementara itu ketika ditanyai terkait pendirian pos atau gardu. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan penertiban dengan pendekatan yang humanis.
"Jadi untuk masalah pos atau gardu, sudah dijelaskan dalam Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, khususnya dalam pasal 52," ujar Ujang.
"Kita tanya dahulu pemilik lahannya, apakah ia sukarela memberikan izin penggunaan atau terpaksa memberikannya. Lalu kita juga himbau kepafa ormas terkait, apakah mereka mau menertibkan pos itu sendiri atau kami yang harus menertibkannya", sambung dia.
Lebih lanjut, Ujang juga mengintruksikan kepada masyarakat yang merasa keberatan lahannya digunakan paksa oleh Ormas untuk melaporkannya kepada pejabat terkait.
"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres Jaksel tadi ya. Itu bisa melaporkannya ke Pemda DKI sehingga bisa kami himbau kepada mereka (Ormas) untuk dikembalikan fungsi awalnya", imbuhnya.
"Terakhir, yang jelas, tindakan kami menertibkan atribut kelompok atau ormas yang bisa saja memicu terjadinya perkelahian, adalah untuk mengantisipasi hal tersebut. Dan tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Selatan" tandas Kepala Satpol PP Jakarta Selatan tersebut. (Cr10)