ADVERTISEMENT

Polisi Dalami Penyebab Terjadinya Pertikaian Dua Kelompok Ormas di Mampang Jaksel Tadi Malam

Selasa, 18 Oktober 2022 11:47 WIB

Share
Terlibat pertikaian, dua kelompok ormas digelandang ke Mapolda Metro Jaya.(Adam)
Terlibat pertikaian, dua kelompok ormas digelandang ke Mapolda Metro Jaya.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua kelompok organisasi masyarakat (Ormas), terlibat pertikaian di area kafe yang terletak di bilangan Mampang, Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) tadi malam.

Akibatnya, tiga orang dari keduabelah pihak pun harus menjalani perawatan lantaran menjadi korban luka. Sementara sekitar 40 orang lainnya digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan intensif.

Menurut Dirreskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi, pertikaian ini diduga terjadi karena nafsu penguasaan lahan antar pihak.

"Keributan antara dua kelompok massa, di mana ini diawali karena adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini. Kita sudah menangkap beberapa orang untuk menekan adanya potensi konflik antara dua kelompok ini," kata Hengki saat dihubungi wartawan, Selasa (18/10/2022).

Dia berujar, dalam hal ini pihaknya akan terus mendalami ihwal legalitas lahan yang diperebutkan oleh kedua belah pihak tersebut.

"Soal lahan liar atau bagaimana, itu masih kita dalami. Oleh karenanya kita harus periksa dulu legal standingnya siapa. Yang berhak alasannya siapa, yang berhak dan sebagainya," ucap dia.

Namun sayang, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu masih enggan berkenan untuk membeberkan identitas dari dua kelompok ormas yang terlibat pertikaian itu.

Dia beralasan, saat ini penyidik masih mendalami keseluruhan kasus dan dugaan penyebab pasti dari terjadinya keributan antar dua kelompok ini.

"Jadi semuanya masih kita dalami lagi, termasuk korban-korbannya. Kerusakan materiil sedang kita cek, tapi jadi catatan. Jakarat bebas premanisme dan ini tidak boleh terjadi lagi," papar dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT