ADVERTISEMENT

Kepala Satpol PP Jakpus Geram Instansinya Dicatut Terkait Parkir Liar

Selasa, 28 Desember 2021 22:10 WIB

Share
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/12/2021). (cr10)
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan saat ditemui di ruangannya, Rabu (22/12/2021). (cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengaku geram dengan ulah seorang pria bernama Akmal Sanjaya (25), yang mengaku telah mendapat izin untuk mengelola parkir di kawasan dekat Mid Plaza, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Terlebih pelaku telah mencatutkan nama Satpol PP terkait perizinan parkir hingga membuat geger dunia maya karena aksinya didokumentasikan oleh calon korban.

Telah menyebabkan nama dan marwah Satpol PP menjadi tercemar di mata publik.

Karenanya, ia menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Akmal adalah tidak benar, dan Akmal pun telah mengakui jika perkataannya telah berkoordinasi dengan Satpol PP adalah kebohongan belaka.

"Pelaku sudah kami tanyai perihal keterlibatan Satpol PP, dan dia sudah mengakui kalau semua itu adalah bohong. Jadi, apa yang dia bilang sudah koordinasi ke Satpol PP itu adalah tidak benar," ujar Bernard kepada PosKota.co.id, Selasa (28/12/2021) malam.

Dia menambahkan, setelah vidio yang memuat ulah Akmal itu viral di jagad media sosial, ia langsung menghubungi kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan penindakan terhadap apa yang telah dilakukan oleh Akmal.

"Setelah kita lihat vidio itu viral, kita langsung menghubungi dan meminta bantuan kepada Polsek Tanah Abang untuk mencari pelaku. Dan dengan gerak cepat, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh rekan-rekan di Polsek Tanah Abang di sekitaran Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo pada Selasa (28/12/2021) sore," bebernya.

"Karena yang bersangkutan sudah mencemarkan nama baik Satpol PP, makanya kita laporkan dia ke Polisi. Jadi biarkan dia diperiksa dan dijerat oleh hukum yang berlaku," sambungnya.

Bernard menegaskan, bahwa tidak ada satu pun anggota Satpol PP Jakarta Pusat yang terlibat atau memberikan izin kepada Akmal untuk mengelola dan meminta uang parkir di sekitar wilayah Mid Plaza.

"Jadi saya tegaskan, bahwa itu tidak benar adanya. Dan setelah saya lakukan pengecekan terhadap seluruh anggota, tidak ada satu pun ditemukan adanya keterlibatan dari kami terkait hal ini. Tidak ada istilahnya yang menerima atau mengizinkan dia untuk menggarap lahan parkir atau menerima uang hasil parkir liar dari pelaku," tegas dia.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada publik untuk melaporkan apabila nanti ditemukan adanya kasus serupa yang kembali mencatutkan nama instansi Satpol PP.

"Kepada publik, saya mohon, kalau ada kasus seperti itu lagi silakan laporkan ke kita dengan keterangan yang jelas. Dan kalau ada anggota kita yang terlibat tentu akan kami beri tindakan tegas atau pemecatan," tambahnya.

Sementara itu, di tempat lain, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Kurniawan juga membenarkan terkait adanya penangkapan pelaku dalam kasus ini.

"Iya benar, setelah viral dan mendapat laporan kami langsung amankan pelaku pada sore hari tadi untuk dilakukan proses pemeriksaan," kata Kompol Haris, kepada Poskota.co.id (28/12/2021) malam.

Lanjut Kompol Haris, pelaku melakukan tindakan pemalakan secara individu dengan kondisi tubuh sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Jadi untuk sementara ketika sedang diinterogasi, dia mengaku berada dalam pengaruh minuman keras. Tetapi, kami akan lakukan cek urin juga guna mengetahui apakah hanya dalam pengaruh minuman keras atau ada pengaruh obat-obatan juga," ujarnya.

"Untuk sementara mungkin pelaku akan dikenakan pasal 368 pemerasan. Tapi, itu masih butuh proses penyelidikan mendalam lagi. Karena pelaku mengakui belum menerima uang dari korban. Kami perlu bukti dan keterangan saksi lain untuk dapat menetapkan statusnya," pungkasnya. (cr10)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT