SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP Kabupaten Serang terus melakukan pemantauan terhadap bangunan eks Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkat Selatan (JLS) yang belum lama ini dibongkar, Minggu (26/12/2021).
Hasil pantauan, dari 7 THM ada beberapa yang kini sudah dibangun kembali.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, pasca pembongkaran THM di JLS sampai dengan saat ini kondisinya kondusif.
Ia pun mengaku terus melakukan pemantauan kondisi bangunan yang telah dibongkar.
"Kondisi bangunan THM yang dibongkar ada yang sudah dibangun lagi, ada yang masih belum diberesin, ada yang ditutup doang," kata Ajat kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).
Namun kata Ajat pihaknya memberikan suport kepada mereka dengan mempermudah mengurus perizinan.
Ketika mereka mau beralih usaha, selain tempat hiburan malam.
"Mudahan mudahan jangan ada yang beroperasi untuk THM lagi, kita akan bersinergi dengan dinas perizinan (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," tuturnya.
Sementara Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan bangunan bekas THM yang sebelumnya dibongkar dibangun lagi pemiliknya.
Namun jika dipergunakan untuk THM lagi dipastikan akan kembali dibongkar.
"Nggak masalah, silahkan saja direnovasi dengan catatan tidak boleh untuk THM lagi. Kalau kita mempersilahkan untuk usaha lain, kita tidak menghalangi usaha masyarakat, asal jangan THM," katanya.