ADVERTISEMENT

Cegah Bentrok Antar Ormas, Satpol PP Jaksel Gelar Operasi Penertiban Atribut 

Senin, 6 Desember 2021 18:25 WIB

Share
Sejumlah atribut/bendera Ormas yang diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. (foto: ist)
Sejumlah atribut/bendera Ormas yang diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban atribut Organisasi Masyarakat (Ormas) di sepanjang Jalan RS Fatmawati, Pondok Labu, hingga Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021).

Hal itu dilakukan, selain mengganggu ketertiban umum juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar Ormas yang dalam beberapa bulan kerap terjadi di wilayah hukum Jakarta Selatan.

"Yang jelas, tindakan kami menertibkan atribut kelompok atau ormas adalah untuk kembali merapikan sarana dan prasana yang terganggu ketertibannya. Selain itu, tujuannya adalah untuk mengantisipasi hal yang bisa memicu terjadinya perkelahian antar kelompok", kata Ketua Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021) siang.

Menurutnya, perkelahian yang terjadi antar Ormas dipicu karena tindakan-tindakan sepele, seperti merobek atau mencopot bendera. Karena hal tersebut pula lah Ujang beserta jajarannya berupaya mengantisipasi hal pemicu perkelahian.

Selain itu, Ujang juga mengajak masyarakat yang lahannya asal digunakan oleh Ormas untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang, guna diambil langkah penertiban.

"Jadi untuk masalah pendirian pos atau gardu di lahan milik orang lain sudah dijelaskan dalam Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, khususnya dalam pasal 52," ujar Ujang.

Lebih lanjut, Ujang mengajak masyarakat yang merasa keberatan atau terpaksa memberikan izin lahannya digunakan oleh Ormas. Untuk melaporkan hal tersebut ke Pemda DKI agar dapat dilakukan upaya penertiban.

"Sesuai dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolres Jaksel tadi ya. Itu bisa melaporkannya ke Pemda DKI sehingga bisa kami himbau kepada mereka (Ormas) untuk dikembalikan fungsi awalnya", tandasnya.

Keterangan foto: Sejumlah atribut/bendera Ormas yang diamankan oleh Polres Jakarta Selatan. (Kontributor/ Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT