POSKOTA.CO.ID - Selamat! Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP kamu yang telah terverifikasi dan terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan sosial pemerintah.
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), kamu bisa dengan mudah menerima saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000.
Proses pencairan dana ini dilakukan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kamu, sehingga kamu bisa mengaksesnya dengan cepat dan praktis.
Apa Itu Bantuan Sosial PKH?
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif dari Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Menurut situs resmi Kementerian Sosial, program ini dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi kemiskinan.
Jumlah Bantuan PKH
Untuk kategori ibu hamil, bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000 per tahap, totalnya Rp2.400.000 per tahun. Ini adalah kesempatan bagi keluarga yang membutuhkan untuk mendapatkan dukungan finansial.
Cek Status Penerima Bantuan PKH
Apakah kamu ingin tahu apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos PKH? Ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi laman Cek Bansos.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menunjukkan status penerimaan, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.” Jika hasilnya negatif, kamu perlu mendaftar terlebih dahulu, baik secara online maupun offline.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online
Ingin mendaftar secara online? Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data yang diminta, termasuk nomor KK, NIK, nama lengkap, dan alamat email.
- Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” di bagian kanan atas.
- Klik opsi “Tambah Usulan”.
- Isi data diri sesuai persyaratan dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline
Jika kamu lebih suka cara konvensional, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen KTP dan KK.
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat.
- Serahkan dokumen untuk diproses melalui musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
- Hasil verifikasi akan dilaporkan ke dinas sosial dan dilanjutkan kepada bupati atau wali kota.
- Persetujuan resmi dari Menteri Sosial akan kamu terima jika memenuhi syarat.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang valid.
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Jika kamu memenuhi semua syarat, total bantuan yang bisa kamu terima dari Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai Rp2.400.000 untuk satu tahun.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan Belum Cair?
Jika kamu sudah terdaftar tetapi belum menerima bantuan, segera hubungi pendamping sosial di wilayahmu.
Mereka akan membantu menyelesaikan masalah dan melaporkannya ke Dinas Sosial. Jika ada kendala dari bank penyalur (Himbara seperti BRI, BNI, atau Mandiri), bantuanmu akan dialihkan ke PTPN.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pastikan kamu memenuhi semua syarat dan segera daftar untuk mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH)!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.