Apa Saja Syarat Penerima Bansos PKH? Simak Selengkapnya

Rabu 27 Nov 2024, 20:46 WIB
Inilah syarat penerima bansos PKH.(Poskota/Neni Nuraeni)

Inilah syarat penerima bansos PKH.(Poskota/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diperkirakan disalurkan pada November hingga Desember 2024.

Dana yang didapatkan dari bansos PKH akan beragam. Mengingat bahwa terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH.

Sebagai contoh bagi ibu hamil dan anak usia dini, akan mendapatkan dana Rp750.000 untuk setiap tahapnya.

Sedangkan bansos PKH ini akan diberikan pemerintah melalui kementerian sosial (Kemensos) melalui 4 tahap.

Sehingga kalau ditotalkan untuk kategori ibu hamil dan anak usia dini adalah Rp3.000.000 per tahunnya.

Bagi Anda yang mau termasuk sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan, silahkan simak syarat penerima bansos berikut ini.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Dilansir dari kemensos.go.id, inilah berbagai syarat yang harus dipenuhi penerima manfaat. Mari simak sampai akhir.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.

  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.

  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.

  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Demikian syarat penerima bansos PKH, silahkan kalau mau mendaftar Anda harus sesuai dengan syarat di atas.

Jika ingin juga menjadi sebagai keluarga penerima bansos, Anda bisa daftar melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa didownload di Play Store atau App Store.

Silahkan download, dan ajukan untuk menjadi penerima manfaat dari bansos Kemensos ini.

Kalau nama Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa saja mendapatkan bantuan dana gratis dari PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Bansos yang Cair pada Desember 2024

Rabu 27 Nov 2024, 20:53 WIB
undefined
News Update