Bansos PKH dan BPNT Sudah Final Closing di Aplikasi SIKS-NG, Cek Nama Anda Sekarang Pakai NIK KTP!

Senin 18 Nov 2024, 13:18 WIB
Ilustrasi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (X/@sundaholic)

Ilustrasi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah mencapai tahap final closing di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG), di penghujung akhir tahun 2024 ini

Tahap final closing menunjukkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah melakukan verifikasi akhir terkait daftar penerima bansos PKH dan BPNT. 

Data yang ditampilkan di aplikasi SIKS-NG adalah hasil final dari seleksi dan verifikasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, jika nama Anda tercantum sebagai penerima di aplikasi SIKS-NG, bersiaplah karena pencairan diproyeksikan berlangsung pada akhir November hingga awal Desember 2024. 

Dana bansos PKH maupun BPNT tersebut akan disalurkan melalui rekening bank Kartu Keluarga Sejahtera yang terdaftar.

Untuk itu, penting mengecek status penerima bansos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda menjelang pencairannya.

Cara Cek Status Penerima Bansos Pakai NIK KTP

1. Akses Laman Cek Bansos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan koneksi internet yang stabil. 

Laman ini adalah platform yang disediakan oleh Kemensos untuk memudahkan masyarakat memeriksa status mereka sebagai penerima bansos.

2. Masukkan Wilayah Penerima Manfaat

Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa kolom yang berkaitan dengan wilayah tempat tinggal Anda. 

Langkah ini diperlukan agar sistem bisa mencari data sesuai dengan lokasi Anda. Pastikan Anda memasukan Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan KTP.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Pada kolom berikutnya, Anda diminta untuk memasukkan nama sesuai KTP Anda. Pastikan nama yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang tertera di KTP, agar sistem dapat menemukan data Anda dengan tepat. 

Berita Terkait

News Update