6 Bansos Ini Tetap Cair Sebelum Pilkada 2024, Salah Satunya PKH dan BPNT

Sabtu 16 Nov 2024, 22:00 WIB
Jenis bantuan sosial yang tetap cair sebelum Pilkada 2024, salah satunya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (pexels/Ahsanjaya)

Jenis bantuan sosial yang tetap cair sebelum Pilkada 2024, salah satunya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (pexels/Ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah bantuan sosial (bansos) akan tetap cair atau terhenti sementara. 

Dikutip dari kanal YouTube Sukron Channel, Pemerintah memastikan bahwa beberapa jenis bansos akan tetap disalurkan tanpa kendala, ditengah jadwal Pilkada.

Dalam informasi yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai penundaan penyaluran beberapa jenis bansos.

Namun, penundaan ini hanya berlaku untuk dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Sedangkan untuk bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang tetap cair sebelum Pilkada 2024, salah satunya termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

1. Bantuan Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan Yatim Piatu (YAPI) adalah salah satu bantuan sosial yang diberikan kepada anak-anak yatim dan piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melalui proses verifikasi. 

Untuk periode September hingga Oktober, pencairan bantuan ini sudah dimulai, dengan beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) bahkan sudah menerima pencairan sejak Juli dan Agustus. 

Pada periode November-Desember 2024, status YAPI sendiri telah mencapai tahap Standing Instruction (SI) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), yang berarti proses pencairan saldo dana bansos sudah dapat dilakukan. 

Total bantuan untuk periode November-Desember ini sebesar Rp400.000, yang mencakup dua bulan dari rincian Rp200.000 per bulan.

2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa yang telah terdaftar di DTKS dan melakukan aktivasi. 

Berita Terkait

News Update