NIK e-KTP Atas Nama Ini Lolos Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek Selengkapnya!

Jumat 15 Nov 2024, 05:17 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama ini yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.

Proses pendataan dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bantuan PKH tersalurkan secara tepat sasaran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Berita Terkait

News Update