POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK milik Anda yang tertera sebagai penerima, berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairan saldo dana bansos dari PKH ini sndiri telah memasuki tahap keempat penyalurannya, yang berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.
Dalam satu tahun, penerima PKH mendapatkan bantuan yang terbagi dalam empat tahap. Jadi, periode Oktober-Desember merupakan pencairan saldo dana bansos terakhir di tahun 2024.
Penting untuk diingat bahwa, jadwal pencairan bansos PKH tidak seragam di seluruh daerah. Beberapa wilayah bisa mengalami keterlambatan dalam proses distribusi saldo dana karena berbagai factor.
Oleh karena itu, masyarakat penerima bansos PKH diharapkan tetap sabar dan mengikuti informasi terbaru mengenai jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Kemudian, hal penting yang harus diperhatikan adalah memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam kondisi aktif dan siap menerima saldo dana bansos dari PKH.
Rekening KKS ini biasanya dikelola melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh).
Jadi, pastikan bahwa rekening KKS Anda aktif agar saldo dana bansos dari PKH tahap keempat dapat dicairkan secara otomatis sesuai kategori penerima.
Rincian Besaran Bansos PKH
Program ini diberikan kepada tujuh golongan penerima, yang mencakup beberapa kategori prioritas berdasarkan kebutuhan khusus dan kondisi yang mereka hadapi.
Besaran saldo dana bansos dari PKH pun bervariasi, tergantung pada kategori penerima dan kebutuhan masing-masing.
Salah satu golongan penerima yang mendapatkan perhatian dalam program PKH adalah kelompok penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) yang berusia 70 tahun ke atas.