JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah dinas Mabes Polri milik Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Adapun kedua polisi tersebut merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.
Insiden adu tembak antara dua ajudan Kadiv Propam Polri itu berawal saat Brigadir J masuk ke dalam kamar pribadi Kadiv Propam Polri.
Pada saat Brigadir J masuk ke dalam kamar tersebut, didapati sang istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tengah beristirahat yang baru saja pulang dari luar kota.
Kemudian, Istri Kadiv Propam tersebut dilecehkan Brigadir J sebelum terjadi baku tembak dengan Bharada E. Dalam baku tembak akhirnya Bharada E tewas.
Brigadir J itu diduga telah melakukan pelecehan hingga menodongkan senjata ke arah istri Kadiv Propam Polri tersebut.
Sementara itu, Novita Tandry, selaku Psikolog yang ditunjuk Polres Metro Jakarta Selatan sebagai orang yang menangani trauma heling istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Karena, diketahui, Sang istri mengalami trauma setelah adanya insiden peristiwa adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
"Beliau sangat syok ya, goncangan pastinya. Memang dalam proses pendampingan,” kata psikolog Novita kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Selain melakukan pendampingan kepada istri Sambo, ia juga mengaku mengawasi kondisi anak-anak jenderal bintang dua itu. Meskipun, kata dia, anaknya Sambo sudah dewasa tapi masih ada yang balita perlu pendampingan dan pengawasan ahlinya.
“Tidak lepas juga anak-anak, karena bagaimana pun walau yang pertama sudah dewasa, 17 tahun, 15 tahun dan 1,5 tahun. Itu semuanya saya dampingi,” ujarnya.
Namun, Novita tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana kondisi yang dialami istri Sambo usai dilakukan pendampingan. Bahkan, Novita dikabarkan tidak sanggup mendengar cerita yang disampaikan istri Sambo selaku saksi korban, hingga akhirnya meminta untuk berhenti sementara.
“Saya pendampingan saja. Yang pasti, beliau sekarang mengalami gangguan traumatis karena langsung berada saat kejadian itu terjadi. Sangat syok dan terus-menerus menangis, keadaannya secara mental psikologis memang sangat butuh pendampingan dari ahlinya psikolog,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka Bharada E lantaran belum menemukan alat bukti yang kuat dalam kasus adu tembak tersebut.
"Kami melakukan proses pengungkapan tindak pidana secara scintific crime investigation semua alat bukti akan kami kumpulkan. Ingat bahwa 184 KUHAP ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh polri," kata Budhi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Adapun kelima alat bukti yang tengah dikumpulkan polisi yakni, transaksi, kedua ket ahli, ketiga ada surat atau dokumen, keempat petunjuk dan kelima keterangan terdakwa.
"Jadi lima alat bukti ini sudah diatur dalam kuhap dan kami tentunya akan berupaya secara scientific crime tersebut untuk mencari alat bukti yang memang diatur dalam kuhap tersebut," ucap dia.
Menyusur hal tersebut, polisi belum menetapkan menemukan unsur pidana terhadap Bharada E.
"Sampai saat ini berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan tadi (tersangka) terhadap Bharada E yang melakukan pidana," tukas Budhi. (Zendy)