Ada yang sebelumnya layak kemudian ditidaklayakan, ada juga yang sebelumnya tidak layak namun karena berbagai kondisi membuat warga tersebut menjadi layak untuk mendapat bantuan sosial.
Evaluasi KPM Bansos
Kemensos telah menetapkan beberapa kriteria yang dianggap tidak layak tercatat di data DTKS dan tidak layak lagi menerima bantuan sosial.
Seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, KPM yang tidak layak lagi menerima bansos dari pemerintah adalah mereka yang telah meninggal dunia, tidak ditemukan alamatnya, hingga memiliki penghasilan atau upah di atas UMP/UMR.
Selain itu, masyarakat yang termasuk sebagai ASN, TNI/Polri, pensiunan, dan lainnya tidak layak untuk dicatat dalam DTKS.
Evaluasi ini kemudian akan menjadi tolak ukur layak tidaknya pencairan Bansos PKH dan BPNT di tahap berikutnya.
Proses Verifikasi Data
Kementerian Sosial secara rutin memperbarui data KPM tersebut melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) setiap bulan.
Dalam prosesnya, Pusdatin Kesos Kemensos bekerja sama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Penyaluran Bantuan BPNT dan PKH
Saldo dana Bansos BPNT dan PKH disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
Namun, bagi KPM yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) atau wilayah yang sulit dijangkau layanan perbankan, penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial 2024
Untuk dapat menerima Bansos di tahun 2024, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa/kelurahan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak pernah menerima BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memeriksa status sebagai penerima di laman Cek Bansos Kemensos, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah mulai dari provinsi hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
Itulah informasi mengenai KPM Bansos PKH dan BPNT yang dievaluasi oleh Kemensos. Semoga bermanfaat.