POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salah satu banos yang rutin dicairkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Bansos tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu.
Pada tahun 2024, penyaluran BPNT dilakukan dengan dua metode, yaitu tiga bulan sekali dan dua bulan sekali.
Berikut jadwal penyaluran BPNT tahun 2024 serta informasi terkait kriteria penerima dan cara mengecek status penerimaan bantuan.
Jadwal Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT pada tahun 2024 dibagi dalam dua pola: penyaluran tiga bulan sekali dan penyaluran dua bulan sekali. Berikut adalah rincian jadwalnya:
Penyaluran Tiga Bulan Sekali
1. Januari-Maret 2024
2. April-Juni 2024
3. Juli-September 2024
4. Oktober-Desember 2024
Penyaluran Dua Bulan Sekali
1. Januari-Februari 2024
2. Maret-April 2024
3. Mei-Juni 2024
4. Juli-Agustus 2024
5. September-Oktober 2024
6. November-Desember 2024
Jika merujuk pada tahapan penyaluran sebelumnya, biasanya pencairan saldo dana Bansos BPNT dilakukan di pertengahan atau akhir bulan periode tersebut.
Meski begitu, waktu pencairan menjadi kewenangan pemerintah dan tidak bisa dipastikan cair di tanggal tertentu.
Kriteria Penerima BPNT 2024
Tidak semua warga bisa menerima bantuan BPNT. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima BPNT pada tahun 2024:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP Elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di wilayah kelurahan atau desa setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).