POSKOTA.CO.ID – Kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos) pemerintah akan dievaluasi Selasa 17 September 2024.
Pengecekan data KPM diperlukan untuk memastikan penyaluran saldo dana bansos yang diberikan tepat sasaran bagi keluarga yang membutuhkan.
Dua bansos yang akan dievaluasi kepesertaannya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hingga pekan kedua September 2024 lalu, kedua bansos belum disalurkan pemerintah.
Adapun pencairan yang dilakukan pemerintah di awal September adalah Bansos BPNT yang merupakan susulan dari periode sebelumnya, yakni Juli-Agustus 2024.
Para KPM penerima dana Bansos BPNT tersebut adalah mereka yang belum menerima alokasi bantuan dan baru mendapatkannya di September ini.
Proses penyaluran bansos pemerintah mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber utama.
DTKS tidak hanya digunakan untuk bansos, tetapi juga menjadi acuan untuk penyaluran berbagai subsidi lain dari pemerintah, seperti subsidi gas LPG 3 kg, BBM, listrik, dan bentuk bantuan lainnya.
Tanggal Evaluasi Bansos
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, evaluasi KPM Bansos PKH dan BPNT berlangsung setiap bulan pada tanggal 15 hingga 25, atau dimulai ketika memasuki pekan ketiga setiap bulan.
Namun karena pada tanggal 15 dan 16 September 2024 kali ini bertepatan dengan Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, maka evaluasi baru bisa terlaksana pada Selasa atau tanggal 17 September.
Pemerintah wajib mengevaluasi kepesertaan data peserta penerima Bansos PKH dan BPNT oleh sebab kondisi di masyarakat berpotensi untuk berubah sewaktu-waktu.