POSKOTA.CO.ID – Proses migrasi penyaluran dana bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari PT Pos ke kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terus berjalan.
Namun ternyata, tidak semua KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terpilih bisa melewati proses pembukaan rekening kolektif (burekol) dengan lancar.
Sebab, Ada beberapa ciri yang menunjukkan KPM tersebut berpotensi gagal dalam proses perpindahan ini.
Apa saja, simak empat ciri utama penyebab gagal burekol yang harus diperhatikan, seperti dijelaskan dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
1. Data KPM Tidak Valid atau Tidak Padan
Salah satu masalah utama yang menyebabkan kegagalan dalam proses burekol adalah data KPM yang tidak valid atau tidak padan.
KPM yang datanya bermasalah seringkali tidak lolos untuk pencairan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Akibatnya, pada saat didaftarkan, bantuan mereka dialihkan melalui PT Pos. Namun sekarang, jika KPM diwajibkan kembali ke sistem KKS, rekening Bank Himbara, ada kemungkinan data mereka masih bermasalah sehingga berpotensi gagal dalam proses tersebut.
Namun, bantuan sosial tidak serta merta langsung diputus. Jika KPM dianggap masih layak, mereka tetap memiliki waktu untuk memperbaiki data agar bisa kembali menerima bantuan setelah datanya dipadankan dengan sistem.
2. KPM Sudah Meninggal Dunia
Jika KPM sudah meninggal dunia, mereka tidak bisa lagi melakukan pembukaan rekening KKS.
Pengambilan kartu KKS harus dilakukan oleh penerima langsung dan tidak dapat diwakilkan. Oleh karena itu, jika KPM telah meninggal, kartu KKS tidak akan didistribusikan.
Biasanya, pihak pendamping atau kelurahan/desa setempat akan mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan alasan tidak dilakukannya distribusi kartu tersebut.