POSKOTA.CO.ID - Selamat nomor rekening Anda berhasil dipilih pemerintah sebagai penerima saldo dana susulan Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 via Bank BRI.
Program bansos PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah Indonesia untuk membantu keluarga rentan.
Dana bantuan senilai Rp600.000 siap diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tervalidasi by system di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tentunya hanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil memenuhi persyaratan di DTKS untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2025.
Baca Juga: Pencairan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Rp750.000 Terkirim ke Rekening BRI, Ketahui Selengkapnya!
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).