Perintah Bharada E untuk Tembak Brigadir J, Berapa Gaji Irjen Ferdy Sambo Per Bulan?
Kamis, 11 Agustus 2022 10:57 WIB
Share
Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jenderal bintang dua, Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh rekan kerjanya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Karier sang jenderal pun harus berakhir, gegara disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan tersebut.

Sebagai informasi, jabatan terakhir yang diemban Irjen Ferdy Sambo adalah menjadi Kadiv Propam Polri.

Sayangnya, jabatan itu pun harus ditanggalkannya setelah Kapolri memutasi Irjen Ferdy Sambo sebagai pati Yanma Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo melalui TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Sebagai Pati Polri, Ferdy Sambo tentunya mendapatkan berbagai fasilitas negara untuk menunjang tugasnya.

Sebut saja rumah dinas di kawasan elit, Duren Tiga, yang belakangan jadi tempat terbunuhnya Brigadir J.

Ferdy Sambo juga memiliki beberapa ajudan polisi dengan beragam pangkat.

Bahkan, sang istri, Putri Candrawathi, disebut ikut mendapatkan fasilitas ajudan dan pengemudi yang juga berasal dari jajaran kepolisian.

Halaman
1 2 3 4