ADVERTISEMENT

Siap-Siap Pembunuh Brigadir J Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Timsus Polri di Mako Brimob Hari Ini

Kamis, 11 Agustus 2022 12:08 WIB

Share
Irjen Ferdy Sambo keluar dari ruang penyidik Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Provos. (Foto : poskota/zendy)
Irjen Ferdy Sambo keluar dari ruang penyidik Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Provos. (Foto : poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polri di Mako Brimob, Depok, hari ini (11/8/2022).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/8/2022).

Ferdy Sambo merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Selain Ferdy Sambo, ada tiga orang lain yang menjadi tersangka, yakni Bripka Ricky, Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Tim Khusus Polri memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat hari ini. 

Dedi menambahkan, Ferdy Sambo pun belum bisa diperiksa Komnas HAM hari ini.

"Untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM," kata Dedi.

Menurut Dedi, pemeriksaan tim khusus Polri bersifat projustitia. Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob.

"Karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya projustitia," tutur Dedi.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebelumnya mengatakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, Anam belum dapat memastikan lokasi pemeriksaan apakah di kantornya atau di Mako Brimob tempat Ferdy Sambo ditahan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT