Polisi Sebut Irjen Ferdy Sambo Tak Jadi Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Apa Alasannya?

Kamis 11 Agu 2022, 12:34 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. poskota)

Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, Kamis (11/8/2022).

Hal tersebut lantaran sang jenderal kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Polri menjelaskan, Komnas HAM belum bisa memeriksa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.

"Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya, Kamis (11/8/2022). 

Ia memaparkan, tim khusus (timsus) Polri sedang memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini.

Dedi menekankan timsus harus fokus memeriksa Ferdy Sambo terlebih dahulu.

"Karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justicia," tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Menurut jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada lusa, Kamis (11/8/2022).

"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang kami mengupayakan mencari jadwal fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," tutur Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Berita Terkait
News Update