ADVERTISEMENT

Irjen Ferdy Sambo Bakal Diperiksa di Mako Brimob, Pasca Ditetap Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 12:18 WIB

Share
Suasana Mako Brimbo di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (foto: poskota/angga)
Suasana Mako Brimbo di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (foto: poskota/angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo untuk kali pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis 11 Agustus 2022.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa Kemarin.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis. 

Tak hanya itu, hari ini rencananya penyidik Bareskrim Polri juga akan menjalani pemeriksaan terhadap KM yang merupakan salah satu tersangka dari empat orang yang telah ditetapkan Timsus.

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," kata Dedi.

Selanjutnya, Dedi menjelaskan, bahwa Timsus bentukan Kapolri juga tengah berkoordinasi dengan pihak Komnas HAM terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," ucapnya.

Secara bersamaan, Jenderal Bintang Dua itu menyebut, bahwa Inpektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Pemeriksaan itu dilakukan rencananya hari ini, Kamis, di Mabes Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT