ADVERTISEMENT

Alamak! Viral Video Kades di Bogor Nyawer Biduan, Sekcam Sukajaya: Tidak Etis

Kamis, 11 Agustus 2022 11:44 WIB

Share
Ilustrasi nyawer biduan.(dok)
Ilustrasi nyawer biduan.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Beredar video di media sosial Instagram seorang kepala desa di Kabupaten Bogor asik nyawer di atas panggung. Kepala desa itu menyawer dengan penyanyi wanita yang sedang pentas di pesta hajat.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @warungjurnalis. Terlihat gemerlap panggung di malam hari sambil diiringi alunan musik dangdut.

Nampak pria bertubuh gempal asik berjoget bersama beberapa penyanyi wanita. Disela-sela berjoged, pria yang merupukan kepala desa itu pum beberapa kali melempar lembaran uang di atas panggung.

"Viral di media sosial, video Kades di Bogor sawer uang sambil berjoget di depan para pedangdut wanita," tulis akun @warungjurnalis, Kamis (11/8/2022).

Sekertaris Kecamatan Sukajaya, Tirta Juwarta membenarkan bahwa pria dalam video merupakan kepala desa di wilayahnya. Aksi itu diketahui terjadi saat pesta hajat warga pada Sabtu 6 Agustus 2022.

"Benar (kepala desa), lagi di hajatan malam Minggu kemarin," kata Tirta.

Menurutnya, dalam aturan tidak ada yang dilanggar oleh kepala desa berinisial AH tersebut. Hanya saja, sebagai kepala desa aksinya dinilai kurang pantas.

"Kalau aturan menurut saya tidak ada yang dilanggar ya, itu dilakukan di luar jam kerja juga. Cuma saya menyangkan ya ini persoalan tidak etis saja dengan statusnya yang kepala desa," ungkapnya.

Karena, sambung Tirta, uang yang dibuat untuk menyawer itu seyogyanya masih bisa digunakan untuk membantu warganya jika ada yang masih kesulitan. 

Dengan adanya kejadian ini, menurut Tirta, bisa merugikan sang kepala desa karena dinilai kurang baik di mata warganya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT