ADVERTISEMENT

Dicopot dari Kadiv Propam, Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo di Pati Yanma Polri

Jumat, 5 Agustus 2022 17:47 WIB

Share
Irjen Pol Ferdy Sambo (Dok. Poskota)
Irjen Pol Ferdy Sambo (Dok. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Sebagai gantinya, ia lalu dimutasi menjadi Pati (pejabat tinggi) di Yanma Polri.

"Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Tak hanya itu, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap 14 perwira polisi lain ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri. 

Para perwira yang dicopot itu diduga bersikap tidak profesional dan menghambat proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Keputusan mutasi 15 polisi ke bagian Yanma Mabes Polri itu disampaikan Kapolri Sigit lewat Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," kata jelas Dedi.

Lantas, apa saja tugas Irjen Ferdy Sambo?

Tugas baru Sambo sebagai Pati (Pejabat tinggi) di Yanma Mabes Polri tentu berbeda dengan jabatan sebelumnya, yakni sebagai Kadiv Propam.

Pelayanan Markas atau Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas dan urusan di lingkungan Polri.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT