JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan memutasi sejumlah perwira Polri, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, langkah tersebut merupakan buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Irjen Sambo dan sejumlah perwira lain dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Kapolri sebelumnya menyampaikan mutasi para perwira Polri itu diharapkan dapat membuat penanganan kasus Brigadir J berjalan baik.
"Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik dan saya yakin timsus akan bekerja keras dan kemudian menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," tutur Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, mutasi itu dikeluarkan usai tim khusus memeriksa 25 personel yang diduga tidak profesional dalam kasus Brigadir J.
Para personel Polri itu diduga menghambat penanganan kasus.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," jelas Listyo Sigit.
Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan alasan sejumlah perwira Polri yang dimutasi ke Yanma.
Salah satunya, mereka dimutasi dalam status pemeriksaan timsus.
"Yang dimutasi sebagai pamen (perwira menengah) Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus (Inspektorat Khusus Tim Khusus)," ujar Dedi dalam kesempatan terpisah.