ADVERTISEMENT

Ternyata! Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Brigadir J Ditembak, Kok Ajudannya Tidak Ada yang Kaget Dengar Putri Candrawathi Menjerit? Sudah Tahu?

Kamis, 28 Juli 2022 22:34 WIB

Share
Ilustrasi olah TKP pembunuhan Brigadir J. (Foto: Diolah dari berbagai sumber).
Ilustrasi olah TKP pembunuhan Brigadir J. (Foto: Diolah dari berbagai sumber).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus penembakan Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali disoroti oleh ahli hukum tata negara Refly Harun. Tampaknya, kejanggalan kasus tembak-menembak antarpolisi itu menarik di matanya.

Kali ini, Refly Harun menyoroti keberadaan Irjen Ferdy Sambo saat rumahnya di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan, jadi tempat kejadian perkara (TKP) saat Brigadir J ditembak mati. Baku tembak ini diklaim terjadi karena adanya isu pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif itu.

Refly Harun melihat bahwa ada pernyataan Irjen Ferdy Sambo ada di TKP saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E. Ahli hukum tata negara itu melihat ada yang berbeda dengan pernyataan polisi.

 

Selain itu, Refly Harun juga menaruh curiga pasalnya tidak ada ajudan dari Irjen Ferdy Sambo maupun ia sendiri yang kaget ketika mendengar Putri Candrawathi menjerit usai ditodong dan dilecehkan.

"Tapi tadi yang menarik pernyataan bahwa ada Sambo di TKP kok beda dengan pernyataan polisi," ucap Refly Harun, dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Kamis (28/7/2022).

Selain itu, ia melihat bahwa sebenarnya lokasi tes PCR Irjen Ferdy Sambo saat kejadian hanya berjarak dekat.

"Intinya adalah Sambo pada waktu itu diketahui sebenarnya PCR nya hanya di rumah yang berjarak kira-kira 500 meter," lanjut Refly Harun.

 

Namun, saat istri Putri Candrawathi teriak karena Brigadir J melecehkannya, Irjen Ferdy Sambo pada saat itu ada di dekat rumah dinasnya, dan melintasinya. Sementara, para pengawalnya terkesan tidak siap.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT