Ikut Diamankan KPK, Inneke Tidak Ditahan KPK
Sabtu, 21 Juli 2018 21:44 WIB
Share
JAKARTA - Inneke Koesherawati merupakan salah satu orang yang turut diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Kalapas Sukamiskin, Badung, Jawa barat Wahid Husen dan narapidana kasus suap proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah yang juga merupakan suami dari Inneke. Dalam kasus ini, Inneke tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atau pun ditahan. Sampai saat ini, ia berstatus sebagai saksi. KPK hanya menetapkan empat tersangka, yaitu Wahid, Fahmi, Hendry Saputra selaku staf Wahid dan Andi Rahmat yang merupakan narapidana umum dan pendamping Fahmi di Lapas Sukamiskin. “Yang lain-lain belum ditentukan statusnya. Nanti akan ada pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018). Laode melanjutkan, saat kegiatan OTT dilakukan, KPK mengamankan Inneke di kediamannya pada Sabtu (21/7/2018) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. . "KPK menuju kediaman Inneke Koesherawati, istri dari Fahmi Darmawansyah di daerah Menteng,” tandasnya. Diwartakan sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selaih itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu staf Wahid Husen, Hendry Saputra dan tahanan pendamping Fahmi Darmawansyah yang juga sebagai narapidana kasus umum yaitu Andi Rahmat. "WH (Wahid Husein) Kepala Lapas Sukamiskin dan HND (Hendry Saputra) staf WH diduga sebagai penerima suap. Sementara itu, diduga sebagai pemberi yaitu FD (Fahmi Darmawansyah) napi koruspi dan AR (Andi Rahmat) narapidana kasus pidana umum atau tahanan pendamping FD," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK. Kalapas Sukamiskin diduga menerima suap untuk memberikan fasilitas luar biasa kepada narapidana setempat. Salah satu narapidana yang memberikan suap adalah suami Fahmi, suami Inneke. (CW6/b)
Reporter: Admin Super
Editor: Admin Super
Sumber: -