ADVERTISEMENT

KPK Duga Ada Aliran Dana Korupsi Kementan Masuk Ke NasDem

Kamis, 12 Oktober 2023 15:41 WIB

Share
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto/ist)
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap semua aliran dana korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya dugaan aliran dana yang mengalir ke partai NasDem.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang mengakui ada sumbangan dari Eks Menteri Pertania  (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Jumlahnya disebut mencapai Rp20 juta untuk bantuan bencana.

“Pada saatnya pasti akan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang tersebut,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis, (12/10/2023).

Pengungkapan ini akan dilakukan untuk memastikan kasus korupsi ini diusut tuntas. Semua informasi disampaikan ke publik nantinya.

“Sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas KPK dalam menyelesaikan perkara korupsi,” tegasnya.

Sahroni mengungkap,  Syahrul Yasin Limpo melakukan transfer uang atas nama pribadinya hanya untuk sumbangan bencana. Dia sudah melakukan pengecekan transaksi keuangan untuk memastikannya.

Meski begitu, Sahroni mempersilakan jika komisi antirasuah mau melakukan pemeriksaan lanjutan.

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Dalam kasus ini, Syahrul melalui dua anak buahnya tersebut diduga memeras pegawainya dengan mewajibkan membayar uang setoran setiap bulan. Nominalnya beragam antara 4.000-10.000 dolar Amerika Serikat.

Uang yang dikumpulkan diyakini bukan hanya berasal realisasi anggaran Kementan digelembungkan atau mark-up melainkan dari vendor yang mengerjakan proyek. Pemberian uang dilakukan secara tunai, transfer maupun barang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT